-

Thursday, December 08, 2011

Konferensi Iklim Dunia Kaji Moratorium Izin Penebangan Hutan Indonesia

BANDUNG, (PRLM).- Hasil negosiasi Konferensi Iklim UNFCC, dengan Greenpeace, World Resources Institute (WRI), dan Persatuan Ilmuwan Peduli (Union of Concerned Scientists  UCS) di Duban, Afrika Selatan mengeluarkan hasil penelitian yang memperlihatkan bahwa moratorium (penghentian sementara) izin penebangan hutan yang diterapkan Indonesia menghasilkan perlindungan terhadap lahan gambut, tetapi dalam bentuknya yang sekarang ini diperkirakan masih akan sulit membantu memenuhi target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menurunkan emisi Indonesia.

â€Å“Hampir semua hutan primer yang masuk dalam perlindungan moratorium sebenarnya secara legal sudah terlindungi, sisanya sebagian besar tidak bisa diakses dan tidak dalam ancaman untuk segera dihancurkan. Sementara itu, kawasan hutan berkandungan karbon tinggi dalam jumlah besar tidak masuk dalam perlindungan moratorium, serta banyak hutan sekunder maupun primer dan lahan gambut sudah diberikan izin konsesinya kepada perusahaan, kata Doug Boucher dari UCS dalam siaran persnya kepada PRLM, Jumat (2/12).

Untuk meningkatkan efektifitas moratorium, organisasi-organisasi ini menyarankan cakupan moratorium diperluas hingga ke hutan sekunder, serta melakukan pengkajian ulang terhadap ijin-ijin konsesi yang telah diberikan, dan dari hasil peninjauan itu mencabut atau memindahkan ijin-ijin konsesi yang berada di hutan dan lahan gambut. Wilayah-wilayah yang saat ini tidak terlindungi oleh moratorium di Indonesia jika dihancurkan akan mengemisikan lebih dari 150 miliar ton karbondioksida.

â€Å“Setiap ekspansi perkebunan dan konsesi kehutanan harus dialokasikan pada daerah yang sudah terdegradasi dan bukan lahan gambut, dan di wilayah yang rendah karbon dan rendah nilai keanekaragaman hayati. Itu juga harus diimplementasikan dengan adanya penghormatan penuh pada hak-hak masyarakat adat dan komunitas. Peningkatan produktivitas dan penggunaan lahan terdegradasi secara efisien bisa meminimalisasi konflik sosial dan mengurangi ekspansi agrikultur sebagai penyebab perusakan hutan, berkontribusi terhadap tujuan Indonesia mengurangi emisi sekaligus menumbuhkan ekonomi, tutur Yuyun Indradi dari Greenpeace.

Kelompok ini juga menyerukan perbaikan dalam transparansi, monitoring dan penegakan hukum, reformasi pemerintah, serta pembangunan ramah iklim. â€Å“Riset terbaru menemukan masih adanya perusakan hutan primer dalam empat bulan diberlakukannya moratorium, kata Fred Stolle dari WRI.

Sayangnya, Fred menambahkan, berdasarkan riset lapangan dan pengamatan jarak jauh, perusakan hutan juga terjadi di wilayah yang tercakup dalam moratorium. (A-191/das)***

sumber : www.pikiran-rakyat.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment