-

Thursday, December 08, 2011

Pemberi Izin Dapat Dipecat

Pemkot Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada pemberi izin (Distamkam, red) dan perusahaan (Pertamina, red) yang melakukan penebangan pohon di bantaran Sungai Cinambo. Bahkan pemberi izin terancam dipecat, karena telah mengeluarkan izin yang berlawanan dengan program pencanangan penanaman pohon di Kota Bandung.

"Ini sangat memprihatinkan, saat warga kota digerakkan untuk resep beberesih serta pencanangan setiap keluarga tanam satu pohon, ternyata ada ratusan pohon ditebang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi usai menerima kunjungan kerja Pemkot Surabaya di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Jumat (2/12).

Sanksi tegas, kata Edi, harus diberikan kepada pemberi izin dan perusahaan yang melakukan penebangan pohon tersebut. Sanksinya, bagi perusahaan wajib melakukan penanaman pohon kembali. Satu pohon yang ditebang harus diganti 10 pohon, maksimal 100 pohon.

Sedangkan bagi pemberi izin bisa saja dipecat. "Bisa saja pemecatan, nanti kita lihat sanksi yang bisa dikenakan seperti apa," tegasnya.

Pemberian sanksi ini, lanjutnya, perlu diberikan karena penebangan tersebut menyebabkan kerugian tidak hanya bagi pemkot tapi juga warga Kota Bandung.

"Kita tunggu bertahun-tahun pohon itu untuk tumbuh, apalagi ini ratusan pohon. Kerugiannya enggak hanya pemkot, tapi juga warga kota. Karena pasokan udara bersihnya jadi berkurang dan itu adalah kerugian yang tak ternilai," terangnya.

Penebangan 650 pohon ini merupakan kasus yang kedua kalinya. Pemkot Bandung juga sempat dibuat berang oleh kasus penebangan pohon di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Jln. A.H. Nasution Bandung.

Sesuai prosedur

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung, Yogi Suparjo mengakui, penebangan pohon itu sudah sesuai prosedur. "Mereka sudah menempuh perizinan sesuai dengan prosedur dan memang sudah kami izinkan" ujarnya.

Pihak Pertamina, kata Yogi, sudah menjanjikan akan mengganti seluruh pohon yang ditebang. Pohon yang akan diganti Pertamina sebanyak 16.000 pohon dan nanti akan ditanam di beberapa tempat termasuk di lokasi penebangan.

"Jadi, nantinya setelah pipa dipasang, mereka akan mengganti pohon yang ditebang," papar Yogio sembari menambahkan, selain pohon sawit, pihak Pertamina pun akan menanam pohon trembesi, mangga, rambutan, dan mahoni.

Sedangkan Camat Gedebage, Zamzam Nurjaman yang dihubungi wartawan mengatakan, kegiatan itu bukanlah penebangan, melainkan pemindahan. Sebab lahan tersebut milik Provinsi BBWS Citarum yang sudah melakukan MoU dengan Pertamina.

Kegiatan ini pun sudah melalui proses koordinasi dan musyawarah antara Pertamina, pemkot (dinas pertamanan), dan masyarakat. Di lahan tersebut akan dilakukan pergantian pipa BBM Pertamina. (B.95)** sumber : (GALAMEDIA)

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment