NGAMPRAH, (PRLM).- Pemerintah Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat meminta agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar dan Perum Perhutani melakukan pengelolaan Taman Junghuhn. Akibat pengelolaan yang tidak serius, kondisi Taman Junghuhn terbengkalai selama lebih dari 13 tahun dan kini menjadi tempat penampungan sampah.
Camat Lembang, Hendra Trismayadi mengaku akan melayangkan surat kepada dua institusi yang mengklaim sebagai pengelola Taman Junghuhn itu agar segera melakukan penataan. Pasalnya, sejak dekade 1990-an, kedua institusi itu tidak melakukan pengelolaan di Taman Junghuhn sehingga menyebabkan kondisinya tidak terpelihara.
â€Å“Perhutani dan BKSDA harus serius mengelola Taman Junghuhn jika memang kedua institusi itu mengaku sebagai pengelolanya. Hal ini penting agar Pemerintah Kecamatan Lembang bisa membantu pengelolaan Taman Junghuhn secara lebih terprogram,†kata Hendra saat dihubungi "PRLM", Minggu (11/12).
Secara birokrasi, Hendra mengaku segera melakukan pertemuan dengan beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkab Bandung Barat guna membahas pengelolaan Taman Junghuhn. Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi rekomendasi pengelolaan Taman Junghuhn untuk ditindaklanjuti BKSDA dan Perhutani. (A-192/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com
Camat Lembang, Hendra Trismayadi mengaku akan melayangkan surat kepada dua institusi yang mengklaim sebagai pengelola Taman Junghuhn itu agar segera melakukan penataan. Pasalnya, sejak dekade 1990-an, kedua institusi itu tidak melakukan pengelolaan di Taman Junghuhn sehingga menyebabkan kondisinya tidak terpelihara.
â€Å“Perhutani dan BKSDA harus serius mengelola Taman Junghuhn jika memang kedua institusi itu mengaku sebagai pengelolanya. Hal ini penting agar Pemerintah Kecamatan Lembang bisa membantu pengelolaan Taman Junghuhn secara lebih terprogram,†kata Hendra saat dihubungi "PRLM", Minggu (11/12).
Secara birokrasi, Hendra mengaku segera melakukan pertemuan dengan beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkab Bandung Barat guna membahas pengelolaan Taman Junghuhn. Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi rekomendasi pengelolaan Taman Junghuhn untuk ditindaklanjuti BKSDA dan Perhutani. (A-192/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com