Bandung - 22 narapidana di Jawa Barat memperoleh remisi khusus saat Hari Waisak tahun ini. Pengurangan masa tahanan itu diberikan kepada napi yang beragama Budha. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1,5 bulan.
"Mereka tersebar hampir merata di lapas yang ada di Jawa Barat," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Dedi Sutardi, saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Selasa (17/5/2011).
Menurut Dedi remisi yang diberikan hanya pengurangan masa tahanan saja. "Kebetulan tidak ada napi yang bebas. Remisi ini sama seperti remisi hari keagamaan lain, yang mana hanya diberikan kepada para penganut agama itu," kata Dedi.
(ern/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago