-

Friday, May 06, 2011

3 Mantan Pejabat Dispenda Subang Jadi Saksi Sidang Eep Hidayat

Bandung - Sidang dugaan korupsi Bupati Subang Eep mulai memasuki proses pemeriksaan saksi. Dalam agenda keterangan saksi yang pertama kalinya, tiga orang pejabat dan staf Pemkab Subang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (6/5/2011).

Ketiga orang tersebut yaitu Hudaya Muhtar Mantan Kepala Dispenda Kabupaten Subang, Mantan Bendahara Dispenda Dadan Ginanjar, dan Mantan Staf Pembukuan Dispenda Didi Rosidi.

Hudaya dimintai keterangan pertama kali, sementara dua PNS Kabupaten Subang lainnya menunggu di ruang tunggu. Terdakwa Eep pun mengikuti sidang dengan duduk di samping tim penasehat hukumnya yang berjumlah 10 orang.

Sebelum pemeriksaan saksi, penasehat hukum Eep sempat mempertanyakan keterkaitan saksi dengan perkara. Karena menurut penasehat hukum, para saksi sebelumnya dimintai keterangan untuk upah pungut oleh penyidik kejaksaan.

"Saksi ini tidak ada korelasinya dengan perkara," kata salah seorang penasehat hukum.

Namun keberatan penasehat hukum tak diterima hakim. Karena hakim menilai saksi tetap bisa dimintai keterangan terkait perkara yang tengah disidangkan.

"Justru kalau tidak ada korelasinya itu kan menguntungkan Anda. Tenang saja," kata hakim.

Dalam keterangannya, Hudaya mengatakan mengetahui bahwa pada 2005, Bupati Subang mengeluarkan SK no 973/Kep.604-Dipenda/2005. Hudaya sendiri sempat menjabat sebagai Kepala Dispenda pada Maret 2008 sampai Maret 2009.

Dalam keterangannya, Hudaya menyebut di dalam SK tersebut ada prosentase pembagian Biaya Pungutan. Kepala Dispenda sendiri mengaku mendapatkan bagian 0,35 persen dari Biaya Pungutan.

"Iya, itu masuk ke penambahan pendapatan saya," kata Hudaya.

JPU pun mempertanyakan proses pembuatan SK dan dasar prosentase yang dibuat dalam SK tersebut.

Hingga saat ini proses sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB masih berlangsung di ruang sidang Kresna. Eep yang mengenakan batik lengan panjang, celana pantalon biru tua dan sepatu vantopel itu terlihat tenang mengikuti sidang.

(tya/ern)


sumber : bandung.detik.com

0 komentar:

-

Post a Comment