KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi tahanan-borgol BADUNG, KOMPAS — Pengakuan dua wanita penghibur dan bukti kamera CCTV yang menunjukkan keberadaan mantan Kepala Rutan Bangli Widiawan berada di dalam klub malam bersama narapidana Rudi Saputra Siregar segera ditindaklanjuti oleh aparat Polres Badung. Tim penyidik Polres Badung menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Widiawan dalam waktu dekat."Dalam minggu ini, kita akan lakukan pemanggilan, dan sekarang kami masih koordinasi dengan pihak Kanwil Kemhuk dan HAM," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Badung AKP I Ketut Soma Adnyana saat dikonfirmasi Rabu (11/5/2011). Namun dalam pemeriksaan ini, status Widiawan masih sebagai saksi terkait pengakuan blak-blakan Rudi."Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan bisnis tersangka Rudi (narapidana Rutan Bangli), apakah dia tahu atau tidak. Juga terkait kehadirannya di tempat hiburan malam bersama tersangka," imbuh Soma.Seperti diberitakan, narapidana Rutan Bangli, Rudi Saputra Siregar (30), "bernyanyi" seusai ditangkap Polres Badung saat akan menjual narkoba di pelataran parkir RSUP Sanglah, Denpasar, Minggu (8/5/2011). Rudi mengaku bebas keluar-masuk Rutan dengan menyuap mantan Kepala Rutan Widiawan sebesar Rp 1 juta. Dalam sebulan terakhir, Rudi mengaku telah tujuh kali keluar-masuk Rutan.
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago