-

Thursday, June 23, 2011

Astaghfirullah...Pelaku Sunat di California Bakal Didenda 1.000 Dolar AS Jika Aturan Baru Disetujui

Astaghfirullah...Pelaku Sunat di California Bakal Didenda 1.000 Dolar AS Jika Aturan Baru Disetujui

REPUBLIKA, SAN FRANSISCO - Organisasi gabungan yang terdiri atas dokter dan komunitas Muslim serta Yahudi resmi berdiri. Organisasi ini bertujuan untuk menghadap sebuat aturan baru yang nantinya akan memblokir praktik sunat atas laki-laki di negara bagian itu.

Bila mulus, maka November ini akan dilakukan voting atas rencana aturan tersebut. Salah satu poin dalam aturan itu, adalah pemberlakuan denda sampai  1.000 dolar AS dan sampai satu tahun penjara bagi pelaku sunat.

Kelompok itu mengajukan gugatan Rabu atas nama organisasi masyarakat, dokter dan keluarga Yahudi dan Muslim. San Francisco merupakan kota pertama yang mengadakan pemungutan suara publik pada larangan sunat.

Para pendukung aturan mengatakan sunat laki-laki adalah bentuk mutilasi genital oleh orang tua ketika anaknya dalam kondisi tak berdaya (bayi). Penentang mengatakan larangan yang dianggap wajib oleh orang Yahudi dan Muslim adalah pelanggaran hak konstitusional.

The Anti-Defamation League (ADL), nama organisasi itu, juga bergabung dengan kelompok yang meminta Komite Pemilu untuk menghapus proposisi anti-sunat dari pemungutan suara dengan alasan bahwa Kota San Francisco tidak akan punya kekuatan untuk memberlakukan peraturan jika disetujui oleh pemilih.

"Hukum California jelas," kata Nancy Appel, Direktur ADL di San Francisco. "Hanya negara yang bisa membuat aturan tentang prosedur medis dan inisiatif ini melanggar hukum itu. Hal ini tidak hanya membuang waktu, energi, dan biaya, tetapi juga menyinggung pengertian tentang hak-hak orangtua dan kebebasan beragama. Ini adalah inkonstitusional dan, seperti yang kita sebutkan dalam gugatan ini, bertentangan dengan hukum California."

Jika disahkan, sunat laki-laki bisa dihukum dengan denda sampai  1.000 dolar AS dan sampai satu tahun penjara.


sumber : www.republika.co.id

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment