Bandung - Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bandung diminta tegas dan konsisten dalam melaksanakan aturan terkait pembebasan parkir liar dan becak di depan Pasar Baru, tepatnya Jalan Otista.
Sebab, sejak beberapa waktu lalu parkir liar kembali ada, ditambah keberadaan tukang becak yang mangkal, bahkan melawan arus ketika membawa penumpang. Hal itu membuat arus lalu lintas di sana kembali tersendat alias sering terjadi kemacetan.
"Keduanya harus tegas. Kalau dilarang tanpa kecuali, ya harus dibersihkan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman kepada di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2011).
Entang menilai, dinas yang bersangkutan tidak mampu menjalankan aturan dengan tegas. Padahal jika untuk kebaikan semua pihak, aturan tetap harus ditegakkan.
"Dinas tidak mampu menjalankan aturan dengan tegas. Kita akan minta masalah ini diselesaikan," tegasnya.
Namun, Entang mengaku tidak akan memanggil kedua dinas itu secara khusus. "Kita sering koordinasi dengan mereka, jadi tidak perlu rapat formal. Nanti kita minta diselesaikan segera," tandas Entang.
(ors/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago