SOLO, KOMPAS — Membawa koper lucu warna ungu dengan motif tokoh kartun ternama Mickey Mouse ternyata berbuntut sial bagi perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat. Perempuan berinisial CA (51) ini, Senin (9/5/2011) siang, ditangkap aparat Kantor Bea dan Cukai Surakarta begitu mendarat di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Solo, pukul 12.30.Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta Gatot Hartono, CA ditangkap setelah menjalani pemeriksaan intensif setelah mesin pemindai x-ray menemukan hal mencurigakan ketika memeriksa koper milik tersangka. Koper lucu terkesan mewah itu, setelah dipindai berulang kali, begitu dibongkar ternyata terdapat narkotika jenis heroin.Jumlah heroin yang dibawa CA tidak main-main, seberat 1.496 gram dengan nilai Rp 2.992 miliar. Heroin itu disimpan rapi dalam dinding bagian dalam penutup koper. Penutup koper itu didesain menyerupai dinding palsu, di dalamnya tersimpan heroin yang sudah terbungkus rapi dalam dua plastik.Barang yang disita milik CA tidak hanya heroin dan koper kucing yang disita, tetapi juga tas ransel merek Palozzo warna abu-abu hitam serta sejumlah pakaian milik CA. Belum ada keterangan lebih jelas ke mana CA akan mengedarkan heroin itu setelah tiba di Solo, apakah hendak digunakan sendiri atau diserahkan kepada seseorang. Itu masih misteri.
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago