GUNUNGKIDUL, KOMPAS - Sat Reskrim Polsek Playen Resor Gunung Kidul, menggerebek arena perjudian di Dusun Banaran, Desa Gading, Kecamatan Playen, Selasa (17/5/2011) malam. Enam tersangka masing-masing Wal, Sur, Wan, Mar, Yon dan Was berhasil diamankan berikut sejumlah uang dan kartu domino disita sebagai barang bukti.Menurut Kapolsek Playen, AKP Sudaryana, penggrebegan perjudian di rumah salah satu pelaku tersebut, bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan hampir sepanjang malam ini."Kami langsung menindaklanjuti laporan warga, yang selama ini memang sudah secara lisan memperingatkan mereka (penjudi), namun tidak pernah diindahkan," kata AKP Sudaryana.Dalam penggrebekan itu, dua orang pelaku Mar dan Yon sempat melarikan diri dan pulang ke rumah mereka masing-masing. Namun polisi langsung menjemput mereka dan membawanya ke Mapolsek Playen."Mereka akan kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian," katanya.