GRESIK, KOMPAS — Dana santunan kematian untuk ahli waris 4.893 warga Gresik, Jawa Timur, yang meninggal pada kurun waktu Maret-September 2010 mencapai Rp 4,893 miliar. Dana itu akan segera dicairkan. Santunan pada periode Maret-September 2010 yang tersendat akan langsung dibayarkan ketika ahli waris melapor ke pihak kecamatan. Santunan dana kematian ini rencananya akan dibayarkan secara simbolis di tiap wilayah kerja pembantu bupati.Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Achmad Wahib, Rabu (18/5/2011), menjelaskan, penerimaan dana santunan kematian dikirimkan ke rekening masing-masing kecamatan melalui bank pada 18 Mei.Dia menyebutkan, penerima dana kematian di Kecamatan Kebomas sebanyak 305 orang ahli waris, Bungah (335), Dukun (306), Sidayu (178), Duduksampeyan (250), Menganti (396), Gresik (353), Benjeng (297), Balongpanggang (310), Ujungpangkah (199), Wringinanom (242), Sangkapura (167), Tambak (135), Manyar (379), Panceng (214), Kedamean (237), Cerme (319), dan Kecamatan Driyorejo (271).
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago