Bandung - Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di RS Immanuel, Jalan Kopo, Kamis (9/6/2011). Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
(bbn/bbn)
sumber : bandung.detik.com
Thursday, June 09, 2011
SIM Keliling Mangkal di RS Immanuel
0 komentar:
-