Bandung - Dalam sidang putusan sela, terdakwa perkara korupsi upah pungut Kabupaten Subang Eep Hidayat menghadirkan tiga orang dokter. Ketiganya didatangkan untuk memberikan keterangan tentang kesehatan Eep agar dikabulkan penangguhan penahanannya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim I Gusti Lanang mengatakan bahwa dirinya menerima banyak surat permohonan penangguhan Eep. Mereka di antaranya dari Pemkap Subang, LSM dan Penasehat Hukum Eep sendiri.
"Kecuali untuk yang sangat mendesak atau extraordinary baru bisa (penangguhan penahanan-red). Seperti stroke misalnya. Anda tidak stroke kan? Saya doakan sehat terus," ujar hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (2/5/2011).
Atau jika menderita penyakit jantung maka majelis hakim harus mendengarnya dari dokter yang memeriksa langsung. "Jadi untuk saat ini belum bisa saya kabulkan," kata hakim.
Kemudian Eep pun menjelaskan bahwa ia menderita sakit jantung. Bahkan pada tahun 2006, ia menjalani operasi untuk memasang 4 ring. "Saya sudah dipasang 4 ring. 2006 operasi. Saya juga alergi obat, tidak bisa sembarangan minum obat dari klinik karena ada efeknya," kata Eep di muka persidangan.
Bahkan ia mengaku selama di rutan, ia sempat ditunggui petugas hingga pukul 23.00 WIB karena khawatir anfal. "Selain itu saya punya sesak," katanya.
Kemudian Hakim pun menerima surat keterangan kesehatan Eep yang ternyata tidak disertai tandatangan dokter.
"Mana ini,tidak ada tandatangan, hanya blangko. Surat jadi-jadian ini. Majelis hakim mau mendengar dari dokternya langsung," katanya.
Kemudian Eep pun mengatakan bahwa dokter yang menanganinya hadir untuk memberi pernyataan. Ada 3 dokter yang dihadirkan, mereka yaitu Nunung Suhaeri dokter umum yang juga merupakan dokter pribadi Eep, Kiki Abdulrohim dokter spesialis jantung, dan Jane Margareta dokter spesialis syaraf.
Usai disumpah, mereka pun menerangkan kondisi kesehatan Eep.
"Tahun 2006, Pak Eep operasi jantung di RSHS," ujar Nunung. Sementara Kiki mengaku sempat dipanggil ke Rutan untuk memeriksa Eep. "Pernah sekali," katanya.
Sementara Jane mengungkapkan, bahwa Eep juga menderita vertigo. Namun saat dimintai apa rekomendasi mereka pada Eep, tak ada yang menyatakan agar Eep dikeluarkan dari rutan. Hampir senada, mereka mengungkap bahwa penyakit Eep bisa terjadi kapanpun dan dipengaruhi kondisi Eep.
Kemudian Eep pun menambahkan bahwa dirinya juga pernah opersi ginjal. Selain itu ia mengaku harus selalu dekat dengan oksigen.
"Waktu itu di mobil kejaksaan enggak ada oksigen, hampir enggak kuat. Berat badan saya di rutan bertambah. Bukan karena senang. Biasanya kalau di rumah saya hanya makan nasi 1 kali untuk menjaga berat badan. Bertambah berat badan ngaruh jadi sesak. Sekarang sudah batuk, gejala ke arah itu sudah ada," katanya sambil kemudian batuk.
Mendengar penjelasan Eep, Hakim kemudian meminta kronologis kesehatan Eep itu dibuat secara tertulis disertai rekomendasi dari dokter.
"Kalau bisa sebelum Jumat sudah disampaikan untuk pertimbangan," katanya.
(tya/ern)
sumber : bandung.detik.com
Monday, May 02, 2011
Ajukan Penangguhan Penahanan, Eep Bawa Tiga Dokter ke Sidang
0 komentar:
-