-

Friday, June 10, 2011

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja

MALANG, - Dalam sehari, tim Buru Sergap (Buser) Polresta Malang, Jawa Timur, membekuk empat orang pengecer, pemakai, kurir, dan bandar ganja. Mereka adalah Sulistyo (22), Muhammad Rizal (20), Pitanto alias Pipit (27), dan Zainal (30).Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Rizal, setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah melihat kelakuannya yang sering menggunakan ganja. Rizal ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Bandulan, Kamis (9/6/2011). Dari Rizal, polisi menyita barang bukti berupa satu poket ganja.Berdasar pemeriksaan terhadap Rizal, polisi menangkap Pipit yang juga tetangga Rizal. Namun tidak menemukan barang bukti dari Pipit. Akan tetapi, dari pengakuan Pipit sebagai kurir, polisi mendapatkan keterangan mengenai Sulistyo yang berperan sebagai pengecer. Polisi pun langsung membekuk Sulistyo dan mendapat barang bukti berupa uang tunai Rp 50 ribu dan satu poket ganja di rumahnya."Dia mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang bandar bernama Zainal, warga Jalan Jodipan Wetan, Kota Malang. Zainal pun segera dibekuk di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang, AKP Sunardi Riyono, Jumat (10/6/2011). Menurut pengakuan Sulistyo, ganja dibeli dari Zainal seharga Rp 50 ribu per poket, lalu dijual kepada para pemakai dengan keuntungan minimal Rp 20 ribu per poket. Penjualan menggunakan jasa kurir.
sumber : www.kompas.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment