YOGYAKARTA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, menyatakan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang telah mendaftar belum melengkapi persyaratan, baik dokumen pencalonan maupun administrasi secara sempurna.Ketiga pasangan calon masih mempunyai waktu untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang sampai satu minggu ke depan.Tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftar ke KPU Kota Yogyakarta adalah Hanafi Rais-Triharjun, Haryadi Suyuti-Imam Priyono, dan Zuhrif Hudaya-Aulia Reza."Kami sudah menyampaikan, dokumen apa saja yang belum memenuhi syarat kepada parpol pengusung" ungkap Nasrullah, Ketua KPU Kota Yogyakarta, di kantornya hari ini, Jumat (10/06/2011).Beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, lanjut Nasrullah, di antaranya ada yang belum menyampaikan foto kopi ijazah yang dilegalisir, belum memberikan surat tanda terima harta kekayaan penyelenggara negara, foto kopi NPWP, foto kopi tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak, dan belum menyerahkan nomor rekening untuk dana kampanye."Sejumlah instansi kami libatkan dalam verifikasi ini. Misalnya, Dinas Pendidikan, Kantor Pajak, Pengadilan Negeri, dan Kepolisian. Jika sampai batas waktunya tetap masih kurang, dinyatakan tidak lolos verifikasi alias gugur," kata Nasrullah.
sumber : www.kompas.com
Friday, June 10, 2011
Semua Calon Belum Melengkapi Persyaratan
0 komentar:
-