KENDAL, KOMPAS - 60 hektar tanah milik milik Perhutani Kendal akan tergusur karena proyek pembangunan jalan tol Semarang-Batang. Tanah tersebut berada di wilayah Kota Semarang, Kendal dan Batang.
Hal itu dikatakan oleh administrator Perum Perhutani KPH Kendal Jawa Tengah, Hendrat Suharnantono, Rabu (27/4/2011).
Menurut Hendrat, Perhutani akan meminta ganti kerugian sebesar dua kali lipat lahan yang tergusur. Tanah yang dijadikan ganti pun, harus berada di dekat hutan. "Itu memang sudah menjadi ketentuan kami," kata Hendrat.
Ia menambahkan, 60 hektar yang tergusur proyek tersebut adalah tanah produktif. Selain itu, meskipun Hendrat tidak tahu persis berapa banyak pohon jati yang tumbuh di lahan itu, namun ia memastikan kayu yang ditebang akan menjadi milik negara.
Ditanya soal penebangan liar pohon milik Perhutani KPH Kendal, Hendrat mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2011, ada sekitar 167 pohon hilang ditebang oleh oknum masyarakat. "Ini termasuk menurun, kalau dibandingkan tahun kemarin," tambahnya.
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago