K16-11 Kapolda Jatim Jenderal Irjen Untung Suharsono Radjab, saat berada di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kapolda Jatim memberikan pengarahan kepada korban cuci otak dan keluarganya di Aula BAU UMM. Kamis (28/4/2011) MALANG,KOMPAS - Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus SMP Taman Siswa Surabaya yang dimilik Wali kota Batu Eddy Rumpoko, hingga kini masih mandeg. Pasalnya, Polda Jatim masih menunggu izin pemeriksaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. "Namun, walaupun hingga kini Presiden masih belum mengeluarkan izin, kami tetap akan menangani kasus tersebut secara profesional," kata Kapolda Jatim Jenderal Irjen Untung Suharsono Radjab, ditemui wartawan saat menemui korban "cuci otak" di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (28/4/2011). Kapolda mengaku, semua saksi sudah diminta keterangan. "Selanjutnya, kalau sudah keluar izin Presiden, baru yang bersangkutan akan diperiksa," katanya. Selanjutnya, Kapolda menegaskan, siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus memiliki ijazah yang sah, alias tidak palsu. "Ke depan harus dilihat dulu ijazahnya. kalau palsu ya jelas tak bisa nyalon kepala daerah," katanya. Ditanya mengapa Presiden tak kunjung mengeluarkan izin pemeriksaan? "Kalau soal itu tanyakan saja ke Presiden. Jangan tanya saya. Yang jelas, polisi akan kerja secara profesional," tegasnya. Polwilatabes yang kini berubah menjadi Polrestabes Surabaya awal 2010 lalu sudah menetapkan Wali kota Batu Eddy Rumpoko, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan lulus SMP dari SMP Taman Siswa Surabaya itu. Saat ini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jatim, yang saat itu masih dijabat oleh Kapolda Irjen Badrodin Haiti. Kasus itu juga menyeret mantan Kepala Sekolah Suharminah (70) dan Kabag TU Purwantoro (70) SMP Taman Siswa Surabaya sebagai tersangka.