-

Friday, April 29, 2011

Gayus Akui Ancam Laporkan Iwan ke Satgas Mafia Hukum

Bandung - Untuk bisa keluar dari kamar tahanannya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Gayus HP Tambunan mengaku mengancam Karutan Iwan Siswanto. Hal itu terungkap dalam sidang perkara mantan Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Jumat (29/4/2011).

Gayus menjadi saksi dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dengan JPU Sila Pulungan.

Gayus mengaku mengenal Iwan sejak pertama kali dipindah tahanan ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada 1 Juli 2010. Saat ditahan, ia mengaku ditahan bersama beberapa tahanan lainnya diantaranya Aulia Pohan, Wiliardi Wizard, Susno Duaji dan Maman Sumantri.

Ia mengatakan, saat berada di Mako ia melihat bahwa tahanan lain seringkali tidak berada di tempat alias keluar rutan.

"Saya tanya-tanya, termasuk ke anak buah Pak Iwan, katanya tahanan lain memang sering di luar. Saya penasaran, lalu saya datangi langsung ke Pak Iwan untuk nanya. Waktu itu dia bilang 'Kamu enggak usah ikut campur itu bukan urusan kamu'," kata Gayus saat dimintai keterangannya sebagai saksi.

Mendapat jawaban seperti itu, Gayus pun mengatakan akan melaporkan hal itu pada Satgas Mafia Hukum. Saat itu Iwan disebut Gayus terlihat khawatir dan kemudian menawarkan untuk bisa keluar seperti tahanan lain.

"Saya bilang saya kenal orang Satgas Mafia Hukum. Terus dia bilang 'jangan lapor lah, nanti kita semua repot semua. Kalau kamu mau pulang ya sudah boleh, tapi sabtu minggu saja'," kata Gayus.

Ia mengatakan saat itu yang terpikir ia akan melapor pada Deni Indrayana jika ia tak dibolehkan keluar Rutan.

Minggu ketiga atau sekitar awal Agustus 2010 Gayus pun diperbolehkan keluar untuk keluar rutan setiap sabtu-minggu. "Sebelum lebaran saya keluarnya sabtu-minggu. Setelah lebaran hampir setiap hari," katanya.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Gayus ini berlangsung sekitar 2 jam. Sidang selesai pada pukul 15.00 WIB. Kamis (5/5/2011) sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU dan kuasa hukum.

Gayus kembali mendapat kawalan ketat saat dibawa kembali ke mobil.

(tya/ern)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment