Bandung - Gayus Tambunan memberikan kesaksian meringankan terhadap terdakwa kasus suap Eks Karutan Brimob Kalapa Dua Depok Kompol Iwan Siswanto. Ia mengaku tak memberikan uang sepeser pun karena Iwan tak meminta.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso pun tak mau percaya begitu saja. Apalagi sebelumnya Gayus mengaku untuk membuat paspor palsu, Gayus mengeluarkan uang sebanyak Rp 200 juta. Untuk membuat paspor palsu, Gayus mengaku membuatnya selama ia berada di luar tahanan.
"Saya enggak pernah ngasih soalnya Wiliardi juga enggak pakai uang untuk bisa keluar. Enggak tau Pak Iwan yang baik," kata Gayus.
Pada petugas pun Gayus mengaku tak pernah memberi uang, bahkan untuk uang rokok. "Paling kalau ada yang nginap di rumah, makannya saya jamin. Di rutan juga paling saya beliin makan siang. Enggak pernah kasih uang," katanya.
Saat disinggung benarkah Gayus tak pernah memberi uang, padahal seperti dalam pembuatan paspor palsu ia dengan mudah menggelontorkan banyak uang. "Soalnya mereka enggak minta. Kalau Haposan (Haposan Hutagalung mantan pengacara Gayus-red) dulu suka minta, makanya saya kasih terus. Kalau ini enggak minta, jadi enggak saya kasih," katanya.
Lalu bagaimana dengan pengakuan petugas yang menyatakan mereka menerima uang dari Gayus? Termasuk Iwan yang dalam BAP menerima suap hingga Rp 264 juta.
"Yang bohong Pak Iwan, kenapa ngaku terima uang. Padahal saya enggak ngasih uang," katanya.
Mendengar hal itu, majelis hakim pun mendesak, apakah Gayus akan melakukan upaya hukum untuk membuktikan bahwa ia tidak bohong. Apalagi Gayus mengaku sedih difitnah seperti itu.
Namun Gayus mengatakan tak akan melakukan upaya hukum. "Ya perasaan saya sedih tapi saya pasrah aja. Saya melakukan pembelaan seperti ini saja. Biar tuhan yang menilai," katanya.
(tya/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago