GRESIK, KOMPAS — Bisnis penampungan tinja di Dusun Sawen, Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditutup sejak 14 April lalu sesuai kesepakatan Sutoyo selaku juragan dengan perwakilan warga di Kantor Kecamatan Kedamean.Penutupan itu dikeluhkan sekitar 30 pekerja usaha tersebut dengan mengadu ke Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Kamis (28/4/2011). Pihak buruh berharap usaha itu dibuka, sedangkan warga berharap ditutup.Seorang di antara pekerja itu, Sudiono (46), menyatakan keberatan dengan penutupan satu dari dua penampung limbah. "Areal limbah yang ditutup tersebut lebih layak dibanding areal yang lain. Kalau salah satu ditutup, keduanya harus ditutup," katanya.Menurut Sudiono, areal pembuangan limbah yang sekarang tidak ditutup itu tak layak. Akses jalannya tidak memadai, sarana penerangan tidak ada, air untuk kebutuhan mencuci selepas bekerja juga tidak ada. "Kami minta pemerintah membuka areal pembuangan limbah itu, mengingat lahan penghidupan kami juga dari sana," ujarnya.Bupati Sambari Halim Radianto menjanjikan penyelesaian masalah itu sampai seminggu. Sementara itu, areal tersebut ditutup lebih kurang seminggu sampai ada penyelesaian lebih lanjut. Rencananya, pertemuan dengan beberapa staf terkait segera digelar untuk menyelesaikan masalah.Camat Kedamean Arif Wicaksono diminta mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat terkait masalah pembuangan limbah. "Seminggu kemudian kami akan mengundang saudara untuk duduk bersama dan mencari jalan yang terbaik," kata Bupati Sambari.Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Sumarno menyatakan, perusahaan pembuang limbah tersebut tidak berizin. Penutupan areal pembuangan limbah di Desa Tanjung dilakukan karena adanya keberatan beberapa pihak."Kami sudah mengkaji secara mendalam. Areal pembuangan limbah tersebut tidak sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kami telah melakukan kajian teknis bersama sebuah perguruan tinggi. Kesimpulannya, areal tersebut memang tidak layak dan harus ditutup," ujar Sumarno.Bahkan, warga sekitar mengeluh karena waduk dan sawahnya tercemar limbah kotoran manusia. Hal itu berdampak pada pertanian dan kesehatan warga. Seorang warga, Sujarwo, yang ikut menuntut penutupan penampung limbah itu, menuturkan, warga juga merasa gatal-gatal.Warga lainnya, Jayus, menuturkan, dulu air waduk digunakan untuk air minum bagi warga Dusun Bunton, Desa Turirejo, dan warga Dusun Sawen, Desa Tanjung. Namun, warga tidak lagi menggunakan waduk untuk keperluan minum sejak tercemar limpahan kotoran limbah manusia.Pada pertemuan 14 April lalu, pemilik usaha, Sutoyo, mengakui bahwa usahanya belum berizin. Dia bersedia menutup usaha sampai ada kepastian mengenai aturan jasa penampungan tinja dari tangki sedot WC.Ketua Paguyuban Usaha Sedot WC Sugiyanto menyatakan tidak keberatan jika penampungan ditutup sementara, tetapi berharap pemerintah harus memberikan solusi. "Kalau ditutup, lantas kami membuang ke mana. Dulu ada empat penampung di Tanjung, kini tinggal dua dan milik Sutoyo yang terbaik," tutur Sugiyanto.Anggota DPRD Gresik, Uman, mengungkapkan, persoalan bukan hanya pada menutup tempat tersebut, melainkan juga menyangkut usaha dan tenaga kerja. "Ketika ditutup, harus ada solusinya. Nyatanya penampung di Dusun Krajan yang didanai APBD malah terbengkalai. Harusnya instalasi yang dikelola pemerintah lebih baik dan meminimalkan dampak ke masyarakat," ucapnya.Camat Kedamean Arif Wicaksono menuturkan, penutupan itu dilakukan karena banyak keluhan dari warga. Sebelumnya, pemilik menyanggupi penutupan usahanya pada 2007, tetapi ternyata masih berlangsung sebelum ditutup pada 14 Maret lalu.Secara ekonomi memang usaha itu menguntungkan. Dalam sehari, isi 20-40 tangki bisa ditampung di bak penampungan dengan biaya Rp 50.000 per tangki. Namun, izin usaha belum ada dan instalasi belum layak. Pengelolaannya perlu dipikirkan agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan warga.Kepala Puskesmas Slempit Sukadi membenarkan ada sejumlah warga yang mengalami gejala sakit akibat pencemaran di sawah dan waduk. Pengaruh limbah tinja terhadap kesehatan warga Desa Turirejo dan Tanjung juga diteliti Lembaga Penelitian Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago