-

Monday, April 18, 2011

Saat UN, Jaringan Ijazah Palsu Digulung

shutterstock ilustrasi GRESIK, KOMPAS - Hari Pertama pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/MA d Kabupaten Gresik Senin (18/4/2011) berjalan lancar. Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Mohammad Qosim meninjau pelaksanaan ujian di sejumlah sekolah seperti SM A Negeri 1 Kebomas, SMK PGRI Gresik, SMA Muhammadiyah 1 Gresik, dan Madrasah Aliyah Negeri 2 Gresik di Metatu Benjeng. Hasil pantauan menunjukkan pendistribusian lancar dan hingga saat ini belum ada laporan kebocoran atau kekurangan soal.Kepala SMA Negeri Negeri 1 Kebomas Mohamamd Elvi Wahyudi menyebutkan seluruh peserta ujian nasional sebanyak 168 siswa. Satu pengawas tidak hadir digantikan pengawas cadangan karena sakit.Di SMK PGRI 1 Gresik ada 453 peserta ujian, 32 diantaranya dari SMAP PGRI 2 Kedamean yang digabung. Di SMA Muhammadiyah 1 Gresik tercatat ada 248 peserta ujian. Di MA Negeri 2 Gresik ada 182 siswa peserta ujian.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Wanda Meitini menyebutkan ujian diselenggarakan di 122 lembaga sekolah dengan jumlah peserta sebanyak 12.074 siswa. Peserta Ujian Nasional terdiri 5.321 siswa SMA, 12 siswa SMA Luar Biasa, 3.354 siswa MA, dan 3.387 siswa SMK.Sementara seorang siswa Darul Islam Gresik, M Anshori harus mengerjakan soal di Polres Gresik karena sebelumnya terlibat tindak pidana perkelahian di wilayah Tegalsari Surabaya.Bersamaan pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus pemalsuan ijazah SMK dan ijazah sarjana tingkatan strata satu (S1).Kepala Polres Gresik Ajun Komisaris Besar Jakub Prajogo menyatakan kasus itu terungkap saat anggota Kepolisian Sektor Duduksampeyan menggelar razia.Saat razia ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu atas nama Setyo Utomo warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang berprofesi sebagai pekerja outsourcing PT Iglas Gresik.Dari keterangan Sedyo Utomo terungkaplah pembuat ijazah palsu dan SIM palsu, Dian Faisal Latif (32) warga Rungkut Lor Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.Dian adalah DO mahasiswa semester VIII Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Satya Widya Surabaya, selain membuat ijazah dan SIM palsu dia juga melayani pembuat kartu keluarga (KK) palsu. Polisi menyita selembar ijazah palsu, SIM palsu, KK palsu, sebuah seterika, dan alat-alat sablon.Harga satu ijazah palsu baik S1 maupun SMK Rp 150.000, sedangkan SIM palsu Rp 200.000. Dian membuat ijazah palsu sejak setahun lalu sebelum akhirnya terbongkar jajaran Polres Gresik.Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kedua tersangkat diherat pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Jakub.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment