TASIKMALAYA, KOMPAS - Sekitar 16.000 orang yang tinggal di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, belum memiliki kartu tanda penduduk Kota Tasikmalaya. Masyarakat diminta aktif melakukan pembuatan KTP untuk memudahkan proses pendataan di Kota Tasikmalaya. Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Tasikmalaya Juniar Havid, Selasa (19/4/2011), mengatakan, dari 320.000 penduduk di Kota Tasikmalaya, sebanyak 5 persen atau sekitar 16.000 penduduk masih belum memiliki KTP. Banyak warga enggan mengurus KTP karena menganggap tidak penting. Juniar menyanyangkan hal itu karena KTP memiliki peran penting baik sebagai identitas warga, syarat melakukan kegiatan administrasi, hingga keperluan keamanan di suatu daerah. Minimnya perhatian masyarakat pada KTP juga terlihat saat melakukan Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Seputar Terminal Pancasila. "Dalam waktu 2 jam dari pukul 10.00, sebanyak 30 orang tidak memiliki KTP," katanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya Hadi Riyadi mengatakan dalam razia itu warga yang tidak memiliki KTP menjalani sidang di tempat dan harus membayar denda Rp 20.000. Sidang dilakukan oleh Hakim dari Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya. Roro (30), yang mengaku tinggal di Cibangun, Kecamatan Cibeureum, mengaku belum memiliki KTP Kota Tasikmalaya. Ia beralasan belum sempat mengurus KTP karena sibuk, namun karena tidak mau lagi berurusan dengan petugas, ia berjanji mengurus dalam waktu dekat.