-

Monday, April 25, 2011

Digusur Saat UN, Wali Murid Galang Petisi

k7-11 Sejumlah wali murid SMP Salomo Semarang, membubuhkan tanda tangan di buku tebal sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan penggusuran sekolah untuk perluasan obyek wisata gedung batu, Senin (25/4/2011). SEMARANG, KOMPAS - Menghadapi rencana penggusuran terhadap SMP Salomo saat Ujian Nasional, sejumlah wali murid sekolah itu menggalang petisi dari sesama wali murid, yang isinya menolak penggusuran sekolah gratis tersebut, Senin (25/4) siang. Para wali murid meminta kepada wali murid lain agar membubuhkan tanda tangan berisi penolakan. Menurut Purnomo Hadi, Kepala SMP Salomo, inisiatif petisi tersebut murni dari orang tua atau wali murid. "Saya malah tidak tahu adanya petisi itu. Saya juga sudah sampaikan kepada wali murid maupun para siswa agar fokus belajar dan mengawasi putra putrinya belajar. Namun kalaupun ada petisi itu, kami juga tidak bisa melarang," kata Purnomo. Mariana, salah satu penggagas petisi itu menyebutkan bahwa sekolah Salomo, baik TK, SD, maupun SMP cukup menolong masyarakat karena tidak memungut biaya sama sekali. Ketika mendengar rencana perobohan bangunan pada Rabu (27/4/2011) lusa, secara spontan ia mengajak para orang tua murid untuk menggalang tanda tangan. "Sekolah di sini tuh, apa-apa gratis. Seragam, buku, prasarana sekolah, bahkan kadangkala dapat makan siang gratis. Ini jelas sangat membantu orang miskin kayak kami," kata Mariana. Penggusuran bangunan sekolah TK, SD, dan SMP Salomo ini dilatarbelakangi sengketa tanah antara Yayasan Pendidikan Kranggan yang membawahi sekolah tersebut, dan Yayasan Kelenteng Sam Poo Kong yang menaungi obyek wisata Kelenteng Gedung Batu (Sam Poo Kong). Dalam proses hukum, diputuskan oleh pengadilan bahwa tanah yang ditempati sekolah itu adalah milik Yayasan Kelenteng Sam Poo Kong. Rencananya, usai merobohkan sekolah, areal ini akan diubah menjadi pelataran parkir bagi wisatawan yang berkunjung ke kelenteng Gedung Batu (Klenteng Sam Poo Kong). Namun pihak yayasan sekolah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasasi MA tersebut. Dalam putusan Kasasi MA memang disebutkan bahwa tanah tersebut bisa dieksekusi oleh kelenteng. Menurut Purnomo Hadi, Kepala SMP Salomo,eksekusi tersebut rencananya akan dilakukan hari Rabu (27/4/2011) lusa. "Tapi ini kan proses hukum belum selesai. Kami berupaya meredam keresahan itu, termasuk mencegah adanya unjuk rasa, kami juga meminta perlindungan kepada Dinas Pendidikan," kata Purnomo. TK, SD, dan SMP Salomo berada tepat bersebelahan dengan Kelenteng gedung batu. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1967. Sejak berdirinya, sekolah ini tak pernah memungut biaya serupiah pun kepada orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya. Dalam setiap ujian nasional, sekolah ini rata-rata juga mampu meluluskan siswanya 100 persen. Dalam tahun ajaran 2010/2011, jumlah siswa SMP yang mengikuti Ujian Nasional sebanyak 17 Siswa. Sekolah ini juga merupakan satu-satunya sekolah tingkat SMP di sekitar Kelenteng. Sekolah lain dengan tingkat yang sama, hanya ada dalam jarak 5 kilometer.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment