Bandung - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam gerakan Ganyang Mafia Hukum berunjukrasa di depan PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (25/4/2011). Mereka mempertanyakan alasan PN Bandung yang tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa kasus penggelapan Shantie Dwie Tresnowatie (33). Mereka lempari PN Bandung dengan tomat busuk dan telur.
Shantie hari ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksana terdakwa. Sidang telah berjalan sejak awal Februari namun tidak ditahan oleh PN bandung. "Jelas ini penyalahgunaan hukum, harusnya terdakwa ditahan. Tapi ini malah bebas berkeliaran," ujar Koodinator aksi Torkis Parlaungan Siregar di sela-sela aksi, di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (25/4/2011).
Menurut Torkis Shantie terjerat kasus penggelapan alat-alat olahraga senilai Rp 2,5 miliar. Pada 2009 lalu, pelapor yang bernama Farida memberikan alat-alat olahraga sesuai pesanan Shantie. Namun meski alat diterima, uangnya belum dibayar hingga sekarang.
Torkis mengatakan Shantie sempat ditahan oleh kejaksaan negeri Bandung terhitung 28 oktober sampai 16 november 2010.
Massa berseragam FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-POLRI), berupa loreng krem dan hijau. Mereka berorasi di depan PN Bandung dengan menggunakan mobil bak terbuka. Massa sempat melempari telur dan tomat busuk ke arah plang PN Bandung sebagai bentuk protes karena tidak ditahannya Shantie.
Massa juga sempat membawa poster yang bertuliskan "Hakim-hakim busuk perangkap mafia hukum bergentayangan di PN Bandung', ' Terdakwa Shantie tipu 2,5 miliar, bebas berkeliaran'.
Aksi berjalan sekitar 10.30 WIB. Lalu pukul 11.00 WIB melakukan audiensi dengan pihak PN Bandung, sementara massa lainnya berdemo di luar.
(ern/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago