-

Saturday, April 23, 2011

Dituduh Miliki Santet, 7 Warga Disumpah

PAMEKASAN, KOMPAS- Tujuh warga Desa Jembringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (23/04/2011), diambil sumpahnya secara masal di hadapan ratusan warga lantaran mereka dituduh memiliki ilmu santet. Tujuh orang tersebut masing-masing Abdul Syafi (43), Munawar (45), Juli (39), Sali (44), Bardi (52), Musili (49) dan H. Mansur (55).Pengambilan sumpah masal dipimpin Kiai Ali Karrar Shinhaji. Sebelum sumpah digelar, satu persatu mereka dimintai kesanggupannya untuk menanggung akibat dari sumpah tersebut. "Apakah kalian siap menanggung risiko di kemudian hari setelah sumpah ini dibacakan," tanya Kiai Ali. Ketujuh orang tersebut serentak menyatakan siap.Beberapa kelengkapan sumpah seperti Al-Qur'an dan teks sumpah langsung disiapkan. Satu-persatu Al-Qur'an ditaruh di atas kepala mereka oleh warga lainnya. Teks sumpah diberikan kepada tujuh orang tersebut. Ali Karrarpun langsung memandu ketujuh orang tersebut untuk membacakan sumpah dengan diawali pembacaan Syahadat dan pembacaan surat Al-Fatihah.Berikut isi sumpah yang dibaca ketujuh orang tersebut; Pertama, mereka mengucapkan sumpah tersebut dengan sejujurnya. Kedua, mereka mengaku tidak punya santet dan tidak pernah mengerjakan ilmu santet, atau menyuruh orang lain untuk mengerjakan santet, seperti yang dituduhkan warga kepada mereka.Adapun penyataan isi konsekwensi dalam sumpah tersebut di antaranya, pendek umurnya, tidak selamat dunia akhirat, sulit rejekinya, mendapat bala dari Al-Qur'an, Nabi Muhammad, para wali, para sesepuh. Dan jika penyataan tersebut sudah disampaikan dengan jujur di hadapan massa, masih ada orang yang menuduh mereka masih memiliki santet, maka konsekwensi akan kembali kepada orang yang menuduh tersebut.Saat sumpah dibacakan, ratusan warga terdiam mendengar sumpah yang dibacakan ketujuh orang tersebut. Namun setelah prosesi selesai dilaksanakan, ratusan warga secara bergantian bersalaman dengan ketujuh orang tersebut sebagai tanda perdamaian.Kepala Desa Jambringin, Junaidi menuturkan, setelah sumpah masal digelar, diharapkan warga tidak ada yang menuduh ketujuh orang tersebut. "Jika masih berkembang isu mereka punya santet, berarti mereka siap menanggung konsekwensi dalam sumpah tersebut," katanya.Tuduhan memiliki santet terhadap tujuh warga tersebut lantaran tatangga mereka sering mengalami sakit. Selang beberapa hari dari sakitnya, orang tersebut langsung meninggal dunia. "Siapa yang tahu kalau urusan mati, kok tiba-tiba menuduh orang punya santet," kata H. Mansur, salah satu warga yang turut serta dalam pengambilan sumpah tersebut.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment