-

Saturday, April 16, 2011

Fortusis Terima 20 Pengaduan Soal 'Penahanan' Kartu Peserta UN

Bandung - Tak hanya Dewan Pendidikan Kota Bandung (DPKB), Forum Orangtua Siswa (Fortusis) pun menerima puluhan pengaduan mengenai 'penahanan' kartu UN oleh pihak sekolah bagi siswa yang belum melunasi iuran sekolah, baik itu dana sumbangan pendidikan (DSP) ataupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

"Ada 20 pengaduan. Yang langsung ke saya pribadi ada 11, sisanya ada yang ke sekretaris dan yang lainnya," ujar Ketua Fortusis Dwi Subawanto saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Sabtu (16/4/2011).

Menurutnya orangtua siswa yang mengeluh itu berasal dari SMA negeri maupun swasta. "Ini jelas pelanggaran, karena sesuai permendiknas pelaksanaan UN itu tidak ada hubungannya dengan iuran sekolah baik itu SPP ataupun DSP. UN kan dibiayai pemerintah," katanya.

Dwi mengungkapkan dari laporan yang diterimanya pihak sekolah meminta orangtua siswa melunasi SPP hingga Juni 2011. "Padahal bulan Juni itu masih lama. Lagipula siswa kan sudah tidak belajar pada Juni itu," ujar Dwi.

Tak hanya itu, bagi siswa yang masih mempunyai tunggakan DSP, harus lunas sebelum UN. DSP ini dikenakan pihak sekolah terhadap siswa pada saat daftar sekolah. "Misalkan bayar Rp 3 juta atau Rp 5 juta. Nah itu bisa dicicil. Biasanya menelang UN ini pihak sekolah mengancam siswa agar segera melunasinya," tutur Dwi.

Terhadap keluhan kartu UN ini, kata dia, pengurus Fortusis memberikan pendampingan dengan mendatangi sekolah. "Kami akan terus standby. Bahkan malam pun kita akan datangi sekolahnya," tegas Dwi.

Meski begitu Dwi yakin pihak sekolah tidak akan tega menahan kartu peserta UN bagi siswanya. "Tak mungkin, karena tahun ini kan tidak ada UN susulan. Jadi pasti dikasihkan meski dengan cara tidak mendidik, seperti mengancam tak memberikan kartu peserta sebelum melunasi iuran sekolah," ujar Dwi.

Bagi orangtua yang mempunyai keluhan yang sama atau apa pun itu terkait pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK yang akan digelar besok, Fortusis membuka hotline pengaduan di nomor 081809657778 atau 022 76677778

(ern/ern)

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment