Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan asas pembuktian terbalik bisa dimulai diterapkan di Jabar guna memberantas korupsi. Ia sepakat korupsi merupakan tindak kriminal luar biasa oleh karena itu harus diberantas dengan cara yang luar biasa pula.
"Guna memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Jawa Barat, saya mendukung upaya tersebut,” tegas Heryawan dalam rilis yang diterima detikbandung, Minggu (24/4/2011).
Heryawan berpendapat, untuk memberantas korupsi diperlukan empat hal yang harus saling mendukung. Kejujuran, gaji memadai, sistem yang memberi sedikit ruang untuk korupsi, serta penegakkan hukum.
“Jika moral sudah dibangun, gaji sudah dinaikkan, sistem sudah baik, maka tindakan hukum adalah langkah pamungkas,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan asas pembuktian terbalik itu dilakukan secara seimbang terutama dalam membedakan mana harta hasil keringat sendiri dan mana yang hasil korupsi.
“Sehingga kelak dalam implementasinya pembuktian terbalik benar-benar efektif dalam memberantas korupsi, tentunya dengan dukungan semua pihak,” ungkapnya.
(ern/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago