-

Wednesday, April 20, 2011

3,5 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Riri Dicecar 79 Pertanyaan

Bandung - Selama 3,5 jam, mulai dari dari 10.40 WIB hingga 14.10 WIB, Riri Mestika atau DJ Riri dicecar 79 pertanyaan oleh penyidik di Reskrim Polrestabes Bandung, Rabu (20/4/2011).

"Ini pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Ada 79 pertanyaan yang diajukan," ujar Kuasa Hukum Roberto Hutagalung usai pemeriksaan di halaman Reskrim Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.

Pertanyaan yang diajukan polisi disebut Roberto seputar materi perkara, namun ia tak merincinya. "Ya materinya seputar materi perkara," katanya. Ia pun tak mau menyebut kapan pastinya status tersangka disandang Riri.

"Kapannya enggak perlu lah. Yang jelas sekarang posisinya sudah tersangka," katanya.

Sementara DJ Riri tak banyak bicara, ia mengatakan akan menggelar jumpa pers terkait perkara tersebut pada Senin. "Saya udah banyak ngomong tadi. Nanti saja Senin saya press confrence," katanya.

Sebelumnya Kasatreskrim Polrestabes AKBP Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelapor yaitu Alvin dan Alice Norin telah mencabut laporannya hari ini. Meski begitu penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan. Langkah damai yang diambil pelapor dan terlapor, masuk dalam pertimbangan kasus ini.

(tya/ern)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment