Bandung - DJ Riri kembali menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan DJ Alvin, kekasih mantan istrinya Alice Norin. DJ Riri datang bersama kuasa hukumnya Roberto Hutagalung sekitar pukul 10.40 WIB, Rabu (20/4/2011). Beredar kabar, ia akan ditetapkan sebagai tersangka.
DJ Riri yang mengenakan polo t'shirt hitam dan celana jeans langsung masuk ke Ruang Unit 1 Resersu Umum Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Sebelum masuk, ia sempat melemparkan senyum pada wartawan yang menunggunya. "Sebentar ya, saya masuk dulu," ujarnya sambil tersenyum. Ia pun menyalami beberapa polisi di sekitar ruangan.
Dikabarkan pemeriksaan kembali DJ Riri terkait dengan rencana penetapan tersangka pada dirinya. Saat dikonfirmasi pada Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat, ia enggan berkomentar. "Lihat saja nanti ya," katanya.
Sebelumnya DJ Riri sudah menjalani pemeriksaan pada 17 maret 2011.
Alvin dan melaporkan DJ Riri yang merupakan mantan suami Alice Norin ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan. Kasus ini bermula saat ketiganya mengisi acara di salah satu club di Jalan Sulanjana pada Sabtu dini hari (26/2/2011).
(ern/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago