-

Monday, April 18, 2011

Kasi Pidsus Jadi Penuntut Umum Kasus Eep

BANDUNG, KOMPAS - Bupati Subang, Eep Hidayat, dijadwalkan mengikuti sidang perdana di PN Bandung, Senin (18/4/2011). Yang menjadi Jaksa Penuntut Umum adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Slamet Siswanto.Menurut informasi yang dikumpulkan, sidang Eep akan dipimpin oleh ketua majelis hakim I Gusti Lanang. Anggotanya, Nur Hakim dan Ramlan Comel.Eep sudah datang di PN Bandung sekitar pukul 9.00 dan masuk ke ruang tahanan bersama 6 tahanan dalam kasus lain. Dia datang dengan mengenakan ikat kepala khas Jawa Barat dan melenggang tanpa berucap apa pun.Saat ini, dia tinggal menanti sidangnya dilangsungkan. Kejati Jabar menahan Eep selama pemeriksaan kasus penyalahgunaan uang pungut di Subang dalam periode 2005-2008.Semula, Eep melawan proses tersebut dengan rajin menggelar unjuk rasa, hingga tidak mau memenuhi panggilan pemeriksaan. Begitu Kejaksaan melimpahkan berkas tahap dua dari tim penyidik ke penuntut umum, Eep tiba-tiba berubah pikiran dan menyerahkan diri.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment