-

Friday, April 08, 2011

Sim Keliling Mangkal di BTM Cicadas

Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di Bandung Trade Mal (BTM), Jalan Cicadas, Jumat (8/4/2011). Bagi Anda yang memiliki KTP  Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga yang memiliki KTP Bandung dan SIM yang dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment